Kasus Korupsi Bansos Divonis Ringan

Pada sidang pembacaan putusan Senin (23/08/2021) Eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara divonis ringan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.597.450.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam tempo satu bulan, harta bendanya akan dirampas dan mencabut hak politik Juliari berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok terkait kasus korupsi bansos Covid-19. Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri pernah berkoar-koar mengancam siapa pun pejabat yang korupsi kala pandemi covid-19 bisa dituntut hukuman mati.

Hakim memberikan putusannya karena pertimbangan Juliari sudah menderita dibully publik. Majelis hakim menganggap cacian publik terhadapnya patut meringankan hukuman Juliari. Menurut Yusuf Pranowo Anggota Majelis Hakim saat membacakan berkas putusan bahwa Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dan dihina oleh masyarakat, serta Terdakwa divonis masyarakat telah bersalah padahal secara hukum belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Hal meringankan lainnya yaitu Juliari bersikap tertib dan tidak pernah bertingkah selama persidangan. Dia juga bersikap sopan ketika menjadi saksi di persidangan KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso.

Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara korupsi Juliari itu dinilai janggal. Terlebih praktik rasuah Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dilakukan mantan politisi PDIP perjuangan itu tak sebanding dengan para warga yang mati-matian bertahan di tengah wabah, mendapati jatah bansosnya berkurang, kualitas yang sudah buruk kian memburuk, dan terpaksa mengolahnya karena hanya itu yang mereka punya.

Skandal korupsi yang terungkap Desember 2020 ini juga menurut ICW mencatatkan sejumlah kejanggalan, mulai dari pengungkapan yang tak menyeluruh hingga penyidik KPK yang mengungkap kasus justru diperkarakan oleh saksi.

Sumber:
https://www.suara.com/news/2021/08/25/211502/eks-mensos-juliari-divonis-ringan-warga-terpaksa-olah-bansos-tak-layak


Aparat Hapus Mural Kritik Sosial

Mural merupakan media untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan. Namun belakangan, mural-mural yang bermunculan dihapus oleh petugas.
Sejumlah mural di beberapa daerah yang mengandung kritik dihapus oleh aparat. Salah satu mural tersebut adalah 'Jokowi 404: Not Found' yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang. Mural tersebut telah dihapus oleh aparat gabungan setempat beberapa hari lalu.

Gambar tersebut sebelumnya memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghapus mural dengan tulisan, 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' dengan dua karakter yang tergambar di dinding rumah warga. Mural itu digambar di sebuah dinding rumah kosong.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, mural itu dianggap melanggar peraturan daerah dan dinilai provokatif.
Kemudian mural dengan kalimat 'Tuhan Aku Lapar' ditulis di sebuah dinding dengan ukuran font besar dan berwarna putih ini muncul di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada akhir Juli 2021. Oleh kepolisian setempat pun gambar ini dihapus.
Masyarakat pun sempat ramai membicarakan perihal tiga mural yang dihapus tersebut di media sosial. Mereka menyayangkan sikap aparat yang menghapus gambar-gambar tersebut.

Sumber :
https://nasional.tempo.co/read/1494387/aparat-hapus-mural-kritik-sosial-sosiolog-bentuk-baru-represi


Pemerintah akan Tambah Utang Rp515 Triliun

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan penambahan utang baru guna menghindari gagal bayar. Pasalnya, utang Indonesia kini semakin membludak di tengah pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi.

Dikabarkan bahwa pemerintah Indonesia kembali berencana menambah utang baru di tahun 2021 sebesar Rp 515,1 triliun di tengah peningkatan laju penyebaran Covid-19 yang masih sulit dikendalikan. Kendati demikian, proyeksi utang baru tersebut lebih kecil dari jumlah utang dalam UU APBN tahun 2021.

Bendahara Negara ini menyebutkan, outlook utang sepanjang tahun ini hanya mencapai Rp 958,1 triliun dari semula Rp 1.177,4 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) tengah merencanakan dan mencari tambahan utang baru sebesar Rp515,1 triliun. Tercatat, utang Indonesia bertambah Rp1.226,8 triliun selama tahun 2020 dan bertambah sebesar Rp1.177,4 triliun selama Januari hingga penghujung Juni 2021.

Total utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp6.554,56 triliun per-Juni 2021 dan berpotensi naik kembali setelah penambahan utang Rp515,1 triliun yang sedang dicari Menkeu tersebut.
Syarief Hasan menilai, pengelolaan utang luar negeri selama masa Pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan.

“Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Laju penyebaran Covid-19 juga semakin sulit dikendalikan dan berpengaruh terhadap ekonomi. Rasio utang terhadap PDB juga membengkak mendekati 41,35% dan berpotensi gagal bayar," ujar Syarief Hasan, Senin (9/8/2021).

Menurunnya pembiayaan utang juga terjadi karena pemanfaatan tambahan Sisa Lebih Anggaran (SLA) untuk pembiayaan lainnya, termasuk investasi pemerintah. Baca juga: Mengenal SBN, Sumber Utang Pemerintah Paling Besar Saat Ini Tambahan SAL salah satunya digunakan untuk tambahan investasi pemerintah dalam rangka penyelesaian Tol Sumatera I dan infrastruktur transportasi.

Sumber:
https://money.kompas.com/read/2021/07/12/141423926/pemerintah-akan-cari-utang-baru-rp-5151-triliun-pada-semester-ii
https://www.idxchannel.com/economics/pemerintah-akan-tambah-utang-rp515-triliun-mpr-awas-gagal-bayar


Siapa Sebenarnya Taliban?

Terbentuk sejak periode 1990-an, Taliban adalah salah satu kelompok berpengaruh dalam sejarah Afghanistan. Dua dekade Amerika Serikat mencoba membentuk pemerintahan baru di Afghanistan, Taliban tetap berhasil mempertahankan pengaruhnya dan mengambil alih negara Senin 16 Agustus lalu.

Mullah Abdul Ghani Baradar, salah satu arsitek utama kemenangan Taliban yang menjabat sebagai kepala kantor politik Taliban di Doha, mengatakan itu adalah kemenangan yang tak tertandingi tetapi yang datang secara tak terduga dengan cepat.

Taliban atau taleban yang berarti “pelajar atau murid ” dalam bahasa Pashtun atau Persia. Sejatinya, Taliban merupakan sebutan untuk seorang santri, khususnya santri laki-laki. Kemudian berkembang, menunjukkan faksi politik dan agama ultrakonservatif yang muncul di Afghanistan pada pertengahan 1990-an setelah penarikan pasukan Uni Soviet, runtuhnya rezim komunis Afganistan, dan kehancuran tatanan sipil berikutnya.

Fraksi ini mengambil namanya dari keanggotaannya, yang sebagian besar terdiri dari siswa yang dilatih di Madrasah (sekolah agama Islam) yang telah didirikan untuk pengungsi Afganistan pada 1980-an di Pakistan utara.

Berdasarkan aljazeera.com, banyak pemimpin Taliban sebelum pembentukan kelompok bersenjata pada awal 1990-an, bertempur bersama Mujahidin Afghanistan melawan pendudukan Uni Soviet pada 1980-an. Mujahidin menerima senjata dan uang dari AS sebagai bagian dari kebijakannya melawan musuh perang dinginnya.

Ketika itu, Soviet mendukung para pemimpin komunis yang telah melakukan kudeta berdarah terhadap presiden pertama Afganistan, Mohammad Daoud Khan, pada 1978. Selang satu dekade, tepatnya 1989, Soviet mundur dari pertempuran tersebut. Hal ini yang membuat kekacauan semakin merajalela pada 1992. Karena kekacauan tersebut, terjadi perang saudara besar-besaran dengan komandan Mujahidin yang berjuang untuk kekuasaan dan membagi ibu kota Kabul, yang setiap hari dihujani ratusan roket dari segala arah.

Kelompok bersenjata Taliban muncul sebagai pemain penting di Afghanistan pada awal 1990-an. Para pelajar yang belajar di sekolah agama konservatif di Afganistan dan di seberang perbatasan di Pakistan, memperoleh keuntungan militer dengan cepat, memenangi kendali atas Kandahar, kota terbesar setelah Kabul, dan berjanji untuk membuat kota-kota itu aman.

Pada 1996, Taliban merebut ibu kota dan menggantung presiden komunis terakhir negara itu, Najibullah Ahmadzai, di lapangan umum. Ini menyatakan Afganistan sebagai emirat Islam dan mulai memberlakukan hukum Islam yang ketat. Kekuasaan mereka diakui oleh tiga negara seperti, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Pakistan.

Taliban muncul sebagai kekuatan yang menginginkan ketertiban sosial di provinsi selatan Afghanistan, Kandahār. Pada akhir tahun 1996, kekuatan Taliban membesar karena dukungan dari kelompok etnis Pashtun di selatan Afghanistan serta bantuan dari unsur-unsur Islam konservatif di luar negeri. Hal itu memungkinkan Taliban untuk merebut ibu kota, Kabul, dan mendapatkan kontrol yang efektif atas negara tersebut.

Taliban menerapkan hukuman pidana yang keras, termasuk hukum gantung. Hanya Arab Saudi, Pakistan, dan Uni Emirat Arab yang pernah mengakui rezim tersebut. Taliban juga mengizinkan Afghanistan menjadi surga bagi militan Islam dari seluruh dunia, termasuk Osama bin Laden, pendiri Al Qaeda yang bertanggung jawab atas peristiwa 11 September 2001.

Pada saat itu, Taliban dituduh memberikan perlindungan kepada Osama bin Laden dan Al Qaeda. Penolakan Taliban untuk mengekstradisi pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden ke AS terkait serangan di World Trade Center, New York City dan Pentagon, DC pada 11 September 2001 memicu konfrontasi militer dengan AS dan kekuatan sekutu.

Pada 2018, Taliban terlibat pembicaraan dengan AS dan pada Februari 2020, kedua pihak bersepakat menandatangani kesepakatan damai di Doha yang berisi komitmen AS untuk menarik pasukan dan Taliban tak melakukan serangan pada pasukan AS. Dalam kesepakatan itu, al-Qaeda atau militan lain juga tidak diizinkan beroperasi di area yang dikuasainya, dan melanjutkan perjanjian perdamaian nasional.

Namun setahun setelah perjanjian itu diteken, Taliban terus menargetkan serangan ke pasukan keamanan Afghanistan dan dengan cepat menyerang berbagai wilayah di seluruh negeri hingga menduduki ibu kota Kabul dan membuat Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, meninggalkan Afghanistan dengan alasan menghindari pertumpahan darah.

Sumber:
https://dunia.tempo.co/read/1496690/awal-mula-taliban-menguasai-dan-diperhitungkan-di-afghanistan-pada-1996
https://internasional.kontan.co.id/news/ini-sejarah-taliban-kelompok-yang-kini-menguasai-afghanistan-1
https://tirto.id/sejarah-taliban-di-afghanistan-konflik-dan-kondisi-terkininya-giLe

( Made with Carrd )